Kabar Polisi

Giat Personil Kamtibmas Polsek Muara Kuang Memberikan Himbauan Tentang Larangan Musik Remix

213
×

Giat Personil Kamtibmas Polsek Muara Kuang Memberikan Himbauan Tentang Larangan Musik Remix

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 10.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Preemtip, Patroli dan Memberikan Himbauan Kamtibmas tentang larangan Musik remix / House Musik di Lokasi / Tempat pesta pernikahan yang ada di Wilkum Polsek Muara kuang. Kegiatan dipimpin oleh Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN, SH, didampingi Kanit kantibmas Polsek Muara Kuang

Dalam kesempatan tersebut Plh Kapolsek Muara Kuang Menyampaikan kepada tuan rumah acara pernikahan agar tidak memainkan musik remik dikarenakan dapat mengganggu ketentraman masyarakat serta dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat menimbulkan ancaman kamtibmas di wilkum Polsek Muara Kuang. Apabila ditemukan adanya tuan rumah yang tetap memainkan musik remik maka akan dilakukan sanksi pembubaran hingga proses hukum.

Kegiatan Patroli dan Penyampaian Himbauan larangan tersebut, dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya Gangguan kamtibmas meliputi peredaran Narkoba dan Minuman Keras yaitu di desa lubuk tunggal Kec.rambang Kuang Kab.Ogan Ilir ,pungkas ( Pros )