Kabar Polisi

Giat Kapolsek Muara Kuang IPTU RANGGA SAPUTRA SH, MH Jumat Curhat di Desa Srikembang kec. Muara Kuang

912
×

Giat Kapolsek Muara Kuang IPTU RANGGA SAPUTRA SH, MH Jumat Curhat di Desa Srikembang kec. Muara Kuang

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir – Giat Kapolsek Muara Kuang dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Srikembang kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun dalam kegiatan Jumat Curhat ini, di lakukan beberapa pertanyaan ada pertanyaan dari kepala desa dan masyarakat Srikembang.

Kades srikembang kec. Muara kuang, menanyakan bagaimana caranya kita menyikapi tentang banyaknya kejadian pencurian sepeda motor seperti sekarang ini, dan bagaimana apabila pelaku tertangkap massa pada saat melakukan pencurian, apakah boleh di gebukin massa sampai mati? Demikian Pak.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra memberikan tanggapannya, Terimakasih Pak kades srikembang atas pertanyaannya, untuk menyikapi maraknya pencurian sepeda motor saat ini, kita tentu dapat melakukan pencegahan seperti, tidak memarkirkan kendaraan kita dalam kondisi tidak terpantau oleh kita, memberikan kunci pengaman tambahan.

Serta saling peduli terhadap lingkungan sekitar, dan yg lebih penting lagi yaitu masyarakat jangan membeli sepeda motor yg tidak dilengkapi dengan surat surat kepemilikan yang lengkap, artinya kita jangan juga membeli sepeda motor hasil dari kejahatan sehingga pelaku pencurian tidak ada tempat untuk menjual kendaraan yang Ia dapat dari hasil kejahatannya.

Karena apabila barang yang didapat dari pelaku pencurian tersebut tidak ada yg membeli maka para pelaku juga pasti tidak akan melakukan pencurian lagi, dari situ kita dapat memulai mencegah terjadinya pencurian, kita mulai dari diri kita sendiri untuk melakukan hal tersebut.

Dan, mengenai bolehkah pelaku pencurian yg ditangkap massa digebukin hingga mati, jawabannya Tidak boleh, karena itu sudah pasti melanggar hukum dan siapa yg melanggar hukum pasti ada sangsinya, apabila tertangkap tangan langsung serahkan saja kepada pihak polisi, nanti biar Polisi yg memproses perkaranya, Jum’at 13/9/2024.

Kemudian di lanjutkan dengan pertanyaan Bapak wawan, Memberikan Apresiasi Bapak Kapolsek muara kuang yang telah melaksanakan giat jumat curhat didesanya, menurutnya kegiatan jumat curhat ini banyak sekali manfaat positifnya, diantaranya, masyarakat bisa mengenal lebih dekat lagi dengan bapak-Polisi yg bertugas di Polsek muara kuang, masyarakat dapat menyampaikan apa yg menjadi keluhan dan mungkin juga menyampaikan saran dan pendapatnya mengenai situasi kamtibmas, dan Ianya berharap jumat curhat ini bisa sesering mungkin dilaksanakan di desanya.

Terimakasih Pak wawan atas apresiasinya, jumat curhat yg kita laksanakan pagi ini merupakan program dari Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat selain Bhabinkamtibmas yg ada didesa ini, maka kami juga melaksanakan program jumat curhat ini setiap minggunya di setiap desa yg berbeda beda, guna mengetahui permasalahan apa yg terjadi dimasyarakat sehubungan dengan situasi kamtibmas, diharapkan dengan adanya giat jumat curhat ini, Polisi bisa lebih dini mendeteksi permasalahan permasalahan yg ada didesa sehingga masalah masalah tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar lagi.

Disusul dengan Pertanyaan Bpk zayadi, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek muara kuang yang mana telah menerjunkan personilnya disetiap ada pesta keramaian didesanya, karena dg hadirnya Polisi di tempat pesta keramaian tersebut dapat meminimalisir terjadinya keributan antar remaja dan masyarakat merasa lebih aman dalam mengadakan pesta keramaian tersebut, dan Bpk yudi mengusulkan agar kiranya untuk izin keramaian pada malam hari kembali diperbolehkan.

Terimakasih Pak yudi, benar kami dari Polsek Muara kuang selalu menurunkan Dua orang personil untuk mengamankan disetiap ada keramaian di desa yg masuk dalam wilayah hukum Polsek muara kuang dan mengenai izin keramaian untuk malam hari kami belum bisa menerbitkan karena blm ada perintah lebih lanjut dari pimpinan kami.

Terakhir pertanyaan Bapak eko dan Pak marwan menanyakan apakah apabila kita kehilangan sepeda motor, untuk melapor kepolisi kita harus membawa BPKB? dan bagaimana apabaila BPKB sepeda motor kita masih ada di Leasing sebagai jaminan, karena sepeda motor masih kredit.

Terimakasih. Ya benar untuk melaporkan suatu peristiwa kehilangan suatu barang yg masih kredit perlu adanya bukti stnk motor dan pembayaran terakhir.tandasnya.( pros )