Ogan Ilir – Korankabarnusantara.co.id- Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Tanabang Ilir Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh,
Plh Kapolsek Muara Kuang *Ipda M. Ibnu Irfan,SH, Kanit Binmas,
Bhabinkamtibmas,
Kades Tanabang Ilir,dan
Warga Masyarakat Desa Tanabang ilir,
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN, SH memberikan himbauan diantaranya yaitu,
Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT,
Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum.
Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana,
Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.
“Dan, untuk jumat curhat kali ini menekankan tentang larangan karhutlah yang diprediksi dr BMKG pada bulan Juli dan agustus 2024.”
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat.Kegiatan selesai dilaksanakan sekira pukul 10.00 wib. Situasi dalam keadaan aman,serta kondusif. tambahnya.( pros )