Kabar Polisi

Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Serikembang Tentang Menekankan Larangan Musik Remix Di Kecamatan Muara Kuang 

228
×

Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Serikembang Tentang Menekankan Larangan Musik Remix Di Kecamatan Muara Kuang 

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir -Korankabarnusantara.co.id- Hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Serikembang Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh,

Plh Kapolsek Muara Kuang Ipda M. Ibnu Irfan, SH, Bhabinkamtibmas,

Warga Masyarakat Desa Serikembang.

Dalam kesempatan tersebut Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN,SH memberikan himbauan diantaranya yaitu, Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT,

Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum,dan agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana, serta Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.

Dan untuk jumat curhat kali ini menekankan tentang larangan musik remik pada acara hajatan

Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat

Sekira pukul 10.00 Wib, Kegiatan selesai dilaksanakan, Situasi dalam keadaan aman,tandasnya.( pros )