Ogan Ilir-Korankabarnusantara.co.id- Pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024, sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Nagasari Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh, Plh Kapolsek Muara Kuang Ipda M. Ibnu Irfan, SH,
Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang,
Kades Nagasari,
Bhabinkamtibmas,dan
Warga Masyarakat Desa Nagasari.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN, SH memberikan himbauan diantaranya yaitu,
Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT.
Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum.
Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana .
sosialisasi Aplikasi banpol Polda sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Penyampaian Bapak Damsir (Kades), Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat.
Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli sehubungan dgn desa Nagasari rawan peredaran narkoba.
Tanggapan kapolsek Muara Kuang, Polsek muara Kuang akan mendorong kanit reskrim dan samapta untuk melakukan patroli hunting untuk menekan tindak pidana narkoba kemudian kami juga akan berkordinasi dgn Satnarkoba polres Ogan Ilir.
Pertanyaan Bpk.Zaidan,
Agar Polsek Muara Kuang memiliki mobil patroli untuk meningkatkan pelayanan dalam harkamtibmas lebih optimal.
Tanggapan Kapolsek Muara Kuang,
Kami akan mengajukan permohonan mobil patroli tersebut kepada pimpinan dan juga kepada pemda.
Pertanyaan Bapak jumadi,
Saya selaku linmas desa meminta kalau bisa dipinjamkan borgol tongkat T sebab siskamling malam hari didesa kami ini aktif.
Tanggapan Kapolsek Muara Kuang,
Terima kasih atas masukkannnya dan akan kami akomodir melalui kanit binmas dan bhabinkamtibmas.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat.( Pros )