Kabar Polisi

Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Menekankan Tentang Larangan Karhutlah 

584
×

Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Menekankan Tentang Larangan Karhutlah 

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir -Korankabarnusantara.co.id- Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Kasah Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh,

Plh Kapolsek Muara Kuang Ipda M. Ibnu Irfan, SH, Kanit reskrim,

Warga Masyarakat Desa Kasah.

Dalam kesempatan tersebut Plh Kapolsek Muara Kuang IPDA M. IBNU IRFAN SH memberikan himbauan diantaranya yaitu, Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT,

Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum, Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana, Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.

Dan, untuk jumat curhat kali ini menekankan tentang larangan Karhutlah.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat.( Pros )