Kabar Pendidikan

Forum Gen Z: Saatnya Anak Muda Bersuara

291
×

Forum Gen Z: Saatnya Anak Muda Bersuara

Sebarkan artikel ini
Forum Gen Z Saatnya Anak Muda Bersuara

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Forum Gen-Z adalah wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan pandangan mereka mengenai berbagai isu sosial, politik, hingga budaya. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi ilmu, pengalaman, serta berdiskusi terkait isu-isu yang berkaitan dengan generasi muda saat ini. Forum Gen-Z juga merupakan program yang diinisiasi oleh Kelompok 06 Kuliah Pengabdian Mahasiswa (KPM) dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ustadz Eka, S.S., M.Ed., yang beranggotakan Aas Siti Nurasyah, Dewi Yuliana, Hasna Ribathul Fahma, Nisrina Maitsa Zakiyyah, Nurlayli Kodariah, Siti Murtisah dan Syirkah Aprella. Dilaksanakan bersama dengan santri kelas 8 dan 9 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah 2 yang terletak di Desa Pancalang, Kuningan, pada hari Minggu (25 Agustus 2024).

Sebagai agen perubahan, generasi muda memiliki peran penting. Melalui pemikiran kritis dan inovatif yang mereka punya, forum ini memberikan ruang untuk berdiskusi secara konstruktif, dan tempat bagi para Gen Z bisa mengemukakan solusi. Melalui suara dan aspirasinya, Gen Z diharapkan mampu membawa perubahan positif serta menciptakan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan kali ini, isu pokok yang diangkat adalah kontroversi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan yakni aturan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. Alat kontrasepsi ialah perangkat atau metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini menuai kontroversi. Banyak pihak yang khawatir bahwa kebijakan ini dapat disalahartikan sebagai bentuk legalisasi atau dorongan terhadap aktivitas seksual di kalangan remaja.

Untuk memahami lebih jelas terkait hal tersebut, mahasiswa mengajak para santri untuk berdiskusi mengenai pergaulan bebas yang terjadi di tengah-tengah anak muda. Sebab, pergaulan bebas merupakan masalah utama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja yang menjadi sebab diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Forum Gen Z Saatnya Anak Muda Bersuara

Dalam hal ini, salah satu santri berpendapat bahwa “Peraturan pemerintah yang memberikan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah mungkin terlihat aneh atau tidak biasa. Namun, saya mengerti bahwa maksudnya adalah untuk melindungi kami dari risiko yang tidak diinginkan, seperti kehamilan dini atau penyakit menular. Meskipun begitu, penting agar pemerintah bekerjasama dengan sekolah  untuk memberikan pendidikan seks yang tepat sesuai usia, bukan hanya memberikan alat kontrasepsi saja. Kami masih harus memahami banyak hal tentang tubuh dan tanggung jawab, jadi bimbingan lebih penting daripada hanya memberikan alat kontrasepsi.

Berdasarkan sudut pandang kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi bagi siswa sekolah dapat dilihat sebagai langkah preventif di mana tujuannya untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual, terutama di kalangan remaja yang rentan.

Namun, dari sudut pandang syariat, hal ini dapat menimbulkan kontroversi, karena bisa dianggap memfasilitasi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama tentang menjaga kehormatan dan larangan zina. Dalam Islam, pemanfaatan alat kontrasepsi dibolehkan salah satunya dalam pernikahan dengan tujuan  untuk mengatur keturunan, tetapi penggunaan di luar konteks pernikahan harus dipertimbangkan dengan lebih hati-hati agar tidak mendorong perilaku yang jauh dari nilai-nilai moral dan agama.

Melalui Forum Gen Z ini, diharapkan para santri dapat termotivasi untuk menjadi pelajar yang menjalankan kewajiban belajarnya dengan baik dan menghindarkan diri dari pergaulan bebas. Sehingga kelak mereka mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dengan bekal ilmu agama yang mereka miliki. Karena pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah dengan alasan dan mekanisme apapun bertentangan dengan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi agama & asas Ketuhanan Yang Maha Esa. (Team)