Ogan Komering Ilir, korankabarnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mengadakan Rapat Paripurna XIV untuk mengusulkan dan mengesahkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung di Gedung DPRD OKI pada hari Jumat, (10/1).
Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keputusan dari KPU OKI pada Kamis (9/1) mengenai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan mengusulkan pengesahan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan,” jelasnya.
Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, menambahkan bahwa proses usulan ini telah mengikuti mekanisme yang berlaku setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
“Selanjutnya, usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pelantikan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto. Keduanya mengenakan jas hitam dan disambut oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD OKI, Pj. Sekda OKI, M. Refly, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah di Gedung DPRD OKI.
Muchendi Mahzareki, calon Bupati OKI terpilih, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat OKI yang telah memberikan amanah kepadanya. “Saya berharap dapat menjalankan semua tugas dan mengemban amanah untuk OKI selama lima tahun ke depan,” tuturnya.