Olahraga

Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Laporan Berkala ICH UNESCO Tradisi Pencak Silat

77
×

Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Laporan Berkala ICH UNESCO Tradisi Pencak Silat

Sebarkan artikel ini

Bandung, korankabarnusantara.co.id – Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun untuk penyusunan Laporan Berkala ICH UNESCO mengenai Tradisi Pencak Silat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel De Java, Bandung, Jawa Barat.

Laporan berkala ini merupakan bagian dari kewajiban Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003, setelah terinskripsinya Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tujuan utama dari laporan ini adalah untuk menilai kondisi terkini tradisi pencak silat setelah diakui oleh UNESCO.

Kegiatan ini berlandaskan semangat partisipatif dan kolaboratif, melibatkan pemerintah, komunitas, masyarakat, akademisi, serta organisasi non-pemerintah. Diharapkan, evaluasi ini dapat menjadi langkah awal untuk memajukan pencak silat di masa kini dan mendatang.

FGD selama dua hari ini dihadiri oleh pejabat dan pemangku kebudayaan dari berbagai institusi, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan dan organisasi komunitas pencak silat seperti PPSI dan KPSTI.

Dalam pembukaan acara, Judi Wahjudin, Direktur Direktorat Perlindungan Kebudayaan, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan laporan yang berkualitas serta pelestarian tradisi pencak silat.

Acara yang dipandu Judi Wahjudin, dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun mengusung pokok pembahasan, diantaranya Pengantar Penyusunan Laporan Berkala ICH Tradisi Pencak Silat, Pembahasan matriks form laporan berkala ICH Tradisi Pencak Silat dan Pembahasan rencana pelindungan Tradisi Pencak Silat untuk per iode pelaporan selanjutnya.

Achir dari kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Laporan Berkala ICH UNESCO Tradisi Pencak Silat, disimpulkan bahwa perlunya langkah langkah aksi pelindungan, diantaranya penyusunan kurikulum pencak silat secara terpadu, termasuk pencak silat sebagai bahan ajar mulok, standarisasi senam pencak silat yang wajib untuk sekolah, instansi dan polisi/militer, program pengkajian melalui kegiatan inventarisasi, pendokumentasian, seminar, diskusi, workshop dan lokakaya, program pelindungan melalui aksi kegiatan festival
atau event lainnya.

Aksi pelestarian yang berkelanjutan pasca pengakuan UNESCO pada tahun 2019 merupakan momentum strategis untuk mengangkat citra pencak silat dari budaya marginal ke budaya arus utama. Meskipun telah ada berbagai inisiatif, tindakan yang diambil masih bersifat parsial. Oleh karena itu, kehadiran negara dalam pembinaan dan pengayoman sangat penting untuk keberlangsungan tradisi ini.