Kabar Polisi

Datang ke Warga Desa Sidaharja, Anggota Polsek Pamarican Korkom Jelang Pilkada Serentak

58
×

Datang ke Warga Desa Sidaharja, Anggota Polsek Pamarican Korkom Jelang Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

CIAMIS korankabarnusantara.co.id  Polres Ciamis Polda Jabar terus intens melakukan koordinasi dan komunikasi kamtibmas jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Koorkom ini dilakukan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Ciamis.

Salah satunya seperti yang jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kecamatan Pamarican. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidaharja Polsek Pamarican Bripka Agus Juhara yang mendatangi warga masyarakat di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, koorkom yang dilakukan anggota bagian dari pada upaya Polri meningkatkan sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga serta memelihara kondusifitas wilayah. Terutama dalam upaya mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Kami hadir secara intens ke masyarakat dalam upaya Polri meningkatkan pelayanan prima. Sehingga hadirnya Polri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata AKP Jajang Sahidin.

“Ini juga bagian dari pada operasi kepolisian Cooling System dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram,” ucap AKP Jajang Sahidin menambahkan.

Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis.

“Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, money politik, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing.Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran,” kata AKP Jajang Sahidin.

Yat