Ragam Berita

Dari Masjid untuk Masyarakat: Qurban Syar’i dan Transparan di Masjid Jami’ Al-Furqon

73
×

Dari Masjid untuk Masyarakat: Qurban Syar’i dan Transparan di Masjid Jami’ Al-Furqon

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Pelaksanaan ibadah qurban di Masjid Jami’ Al-Furqon, Dusun Karangsari, Pananjung, Pangandaran, pada 7 Juni 2025 menjadi contoh nyata sinergi umat dalam menjalankan ibadah yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga sarat nilai sosial. Kegiatan ini melibatkan penyembelihan empat ekor sapi besar dengan partisipasi aktif masyarakat dari empat RT di sekitar masjid.

Sejak pagi, warga telah berkumpul dan menggemakan takbir, menciptakan suasana religius yang hangat dan penuh semangat kebersamaan. Panitia qurban melibatkan tidak hanya pengurus masjid, tetapi juga jamaah dan masyarakat sekitar secara langsung.

Menurut Ustadz Haris Firdaus, imam masjid, keberhasilan pelaksanaan qurban tahun ini terletak pada keterlibatan seluruh unsur dengan semangat gotong royong. Tidak hanya dalam teknis penyembelihan, tetapi juga dalam pengemasan dan distribusi daging qurban yang dibagikan merata kepada warga yang membutuhkan.

Proses penyembelihan dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam, mulai dari pemilihan hewan yang sehat dan cukup umur, hingga pelaksanaan yang diawali dengan doa dan takbir. Setiap langkah mengikuti adab Rasulullah SAW. Selain aspek keagamaan, panitia juga mengedepankan nilai sosial dengan memastikan daging qurban tersalurkan secara adil, terutama bagi keluarga yang secara ekonomi belum mampu berqurban.

Transparansi menjadi nilai penting dalam kegiatan ini. Shohibul qurban tidak hanya menyerahkan hewan, tetapi juga dilibatkan dalam proses penyembelihan dan pembagian. Panitia memberikan laporan terbuka mengenai jumlah dan distribusi daging qurban serta dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Hal ini membangun kepercayaan dan memperkuat rasa saling menghargai antara pemberi dan penerima.

Pelaksanaan qurban di Masjid Jami’ Al-Furqon tahun ini membuktikan bahwa ibadah dapat berjalan secara syar’i sekaligus membangun harmoni sosial. Sinergi antara pengurus masjid, jamaah, dan masyarakat menunjukkan bahwa nilai keislaman sejati tidak hanya terletak pada ritual ibadah, tetapi juga dalam menjaga amanah, transparansi, dan kepedulian terhadap sesama.

Harapannya, model ini dapat menjadi inspirasi komunitas lain untuk memaknai qurban sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan memperluas manfaat ibadah bagi masyarakat luas.

(Firdaus)