Tulang Bawang, korankabarnusantara.co.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya diberikan untuk meringankan beban wali murid serta mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar-mengajar berjalan efektif. Namun, hal itu justru diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 01 Bedarau Indah, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Berdasarkan data realisasi anggaran, sejak tahun 2020 hingga 2024, dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN 01 Bedarau Indah mencapai total Rp73.600.000, dengan rincian sebagai berikut:
2020: Tahap 2: Rp. 2.500.000, Tahap 3: Rp. 9.700.000
2021: Tahap 1: Rp. 15.700.000, Tahap 2: Rp. 4.500.000, Tahap 3: Rp. 6.000.000
2022: Tahap 1: Rp. 2.446.000, Tahap 3: Rp. 11.000.000
2023: Tahap 1: Rp. 6.000.000, Tahap 2: Rp. 8.700.000
2024: Tahap 1: Rp. 1.500.000, Tahap 2: Rp. 8.000.000
Namun mirisnya, meski telah digelontorkan dana sebesar itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah masih sangat memprihatinkan. Warga sekitar dan sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut tidak ada perubahan berarti pada sekolah tersebut selama bertahun-tahun.
Tak hanya itu, anggaran pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca juga cukup besar, namun hasilnya tak tampak signifikan. Berikut data anggarannya:
2020: Tahap 2: Rp. 18.600.000
2022: Tahap 1: Rp. 2.483.000, Tahap 2: Rp. 9.470.000, Tahap 3: Rp. 2.000.000
2023: Tahap 1: Rp. 9.920.200, Tahap 2: Rp. 5.000.000
2024: Tahap 1: Rp. 6.621.000, Total: Rp. 54.094.200
Namun, perpustakaan sekolah saat ini dinilai tidak layak dan tidak sebanding dengan anggaran yang telah direalisasikan.
Anggaran lainnya, yakni untuk layanan daya dan jasa, juga tak kalah besar. Dari 2020 hingga 2024, totalnya mencapai Rp. 41.325.000. Sayangnya, transparansi pemanfaatannya pun dipertanyakan.
“Walaupun dapat dana BOS besar, SDN 01 Bedarau Indah dari tahun ke tahun begitu-begitu saja. Tidak ada perubahan,” ungkap warga yang ditemui bersama narasumber.
Dengan berbagai temuan dan keluhan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran dana BOS di SDN 01 Bedarau Indah.
Bagaimana tanggapan Kepala Sekolah SDN 01 Bedarau Indah terkait dugaan korupsi dana BOS ini? Simak laporan lengkapnya di edisi mendatang.
(Joni Putra)