Garut, korankabarnusantara.co.id – Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial D (28) tak lama setelah peristiwa penusukan yang terjadi di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, Zaenal (24), seorang buruh harian lepas, menderita luka tusuk di bagian perut yang diduga dipicu oleh permasalahan utang-piutang.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku D mendatangi rumah mertua korban untuk mencari Zaenal. Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok yang memanas.
“Dalam situasi memanas tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban. Tusukan kedua mengenai perut bagian kiri korban,” ujar Kapolsek.
Melihat korban terluka, mertua korban sempat berusaha menghalangi pelaku yang kembali mencoba menyerang. Korban segera meminta pertolongan warga dan melapor ke Polsek Pameungpeuk.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas di lokasi, beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Korban segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut,” tutup IPTU Bangbang Sudarsono.
(Risa)













