Kabar Polisi

Camat Klangenan Dedi Susilo Gelar Pra Musrembang untuk Kumpulkan Usulan Pembangunan 2026

575
×

Camat Klangenan Dedi Susilo Gelar Pra Musrembang untuk Kumpulkan Usulan Pembangunan 2026

Sebarkan artikel ini

Cirebon, korankabarnusantara.co.id – Camat Klangenan, Dedi Susilo, mengadakan Pra Musrembang di kantor Kecamatan Klangenan pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Klangenan, para Kuwu dari seluruh desa di kecamatan, Korwil Pendidikan, UPT Puskesmas, Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta, serta anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil 2, Rudiana SE dari Fraksi PDIP dan H. Hartono dari Fraksi Golkar, serta berbagai elemen penting lainnya.

Dalam pernyataannya kepada media setelah acara, Dedi Susilo menjelaskan bahwa tujuan dari Pra Musrembang ini adalah untuk mengumpulkan berbagai usulan dari berbagai pihak yang akan diajukan dalam Musrembang tingkat kabupaten untuk tahun anggaran 2026.

Dedi Susilo menambahkan bahwa sejumlah usulan telah diterima dan akan disiapkan untuk dibawa ke Musrembang tingkat kabupaten mendatang. Ia berharap semua usulan dapat diterima dan disetujui, sehingga dapat direalisasikan pada tahun 2026.

Di lokasi yang sama, Abang Suharto, Ketua FKKC Kecamatan Klangenan yang juga menjabat sebagai Kuwu Desa Pekantingan, menyatakan bahwa mereka telah mengajukan berbagai usulan terkait pembangunan di kecamatan Klangenan, mencakup bidang fisik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, serta kegiatan karang taruna dan lainnya.

Abang Suharto mengungkapkan harapannya agar hasil dari Pra Musrembang dan berbagai usulan yang diajukan tidak hanya diterima, tetapi juga segera diusulkan pada tingkat Musrembang kabupaten. Ia berharap semua usulan dari pihaknya dapat disetujui dan direalisasikan dalam pembangunan tahun 2026 demi kemajuan masyarakat Kecamatan Klangenan, ungkapnya kepada wartawan.

Di sisi lain, Rudiana, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, menjelaskan kepada media bahwa pelaksanaan Pra Musrembang sangat penting untuk menggali aspirasi masyarakat dan berbagai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, terutama di wilayah dapilnya.

Rudiana menambahkan bahwa semua aspirasi dan usulan tersebut akan dikawal dalam Musrembang tingkat kabupaten mendatang. Ia menegaskan bahwa hal ini akan menjadi pembahasan di dewan setelah Musrembang kabupaten dilaksanakan, dan semua aspirasi atau usulan akan disalurkan ke dinas-dinas terkait sesuai dengan bidang masing-masing.

(Wastija)