Kabar Polisi

Bukan “Tiket Palsu”, Polres Pangandaran Tunggu Audit Inspektorat dalami Dugaan Manipulasi Retribusi Wisata

70
×

Bukan “Tiket Palsu”, Polres Pangandaran Tunggu Audit Inspektorat dalami Dugaan Manipulasi Retribusi Wisata

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Polres Pangandaran terus mendalami dugaan penyalahgunaan setoran tiket masuk objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pihak kepolisian meluruskan bahwa kasus ini bukan terkait pemalsuan tiket, melainkan dugaan manipulasi transaksi retribusi oleh oknum juru pungut.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardidas S.H., M.H., C.PHR., menegaskan penyelidikan fokus pada uang masuk objek wisata yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah.

“Perlu kami luruskan. Ini bukan kasus tiket palsu. Yang kami tangani adalah dugaan penyalahgunaan uang masuk objek wisata yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah,” ujar AKP Idas Wardidas, Rabu (10/12/2025).

Penyelidikan berawal dari temuan tim saber pungli yang mengamankan juru pungut, kemudian berkembang menjadi dugaan manipulasi setoran resmi. Hingga kini, Polres telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk juru pungut, pihak ketiga, dan pegawai dinas terkait.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus yang digunakan para oknum adalah menggunakan username dan password ilegal pada aplikasi Mobile Payment Online (MPO).

“Ketika akun ilegal itu dipakai, transaksi tidak terdeteksi dalam sistem. Pembayaran baik tunai, QRIS, maupun m-banking, tidak masuk sebagai pendapatan daerah. Modusnya seperti itu,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Pangandaran belum dapat menetapkan nilai kerugian negara. Penentuan nilai kerugian sepenuhnya berada di bawah kewenangan Inspektorat.

“Kami sudah berkirim surat berkali-kali kepada Inspektorat… Kami masih menunggu hasilnya,” tutur AKP Idas.

Hasil audit investigasi dari Inspektorat sangat penting sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Saat ini, polisi masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan, dan belum ada penyitaan barang bukti fisik.

Polres Pangandaran memastikan koordinasi dengan Pemda terus dilakukan untuk memperketat pengawasan. Kepolisian juga mengimbau wisatawan agar lebih waspada terhadap potensi praktik curang dengan:

  • Tidak melakukan pembayaran di luar gerbang masuk resmi.

  • Memilih pembayaran non-tunai (QRIS atau m-banking).

  • Selalu memastikan tiket dicetak oleh petugas resmi.

“Hindari tawaran percepatan atau diskon di luar gerbang resmi, karena itu rawan dimanfaatkan oknum,” tegas AKP Idas.

Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan ini secara objektif, transparan, dan akuntabel.

(Sarman)