CIAMIS korankabarnusantara.co.id Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta premanisme. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat di kawasan Terminal Ciamis, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh oleh Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaemam selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dilokasi keramaian warga. Dimana anggota hadir berkomunikasi dan koordinasi dengan warga memberikan himbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Koorkom ini bagian dari pada komitmen Polri memberantas segala bentuk tindak premanisme. Terutama di kawasan objek vital dan keramaian masyarakat, salah satunya Terminal Ciamis,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.
Selain itu, silaturahmi tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi meuwjudkan Harkamtinmas dan Kamseltibcar Lantas yang mantap. Terutama di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” ucapnya menambahkan.
Adapun beberapa himbauan yang disampaikan, diantaranya terkait kewaspadaan memasuki musim penghujan, serta menjaga keselamatan dan kesehatan serta keamanan individu dan keluarga. Tak hanya itu, kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas juga diingatkan guna mencegah niat pelaku yang muncul akibat kelalaian individu itu sendiri.
“Kami mengajak agar tetap menjaga kebersamaan dan meningkatkan silaturahmi. Apabila ada indikasi atau hal yang mencurigakan serta aksi premanisme segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa, maupun langsung lapor ke Kantor Kepolisian terdekat,” katanya
Yayt