CIAMIS korankabarnusantara.co.id Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta premanisme. Kegiatan bersama masyarakat ini dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh oleh dua personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yakni Aiptu Andi Juandi dan Aiptu H. Karsan. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Samuji selaku Plt. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Cikoneng AKP Samuji mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Dimana anggota hadir berkomunikasi dan koordinasi dengan warga memberikan himbauan kamtibmas dan mas. eningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Patroli dialogis ini dilaksanakan menyambangi sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Meliputi Pemukiman warga Desa Gunungcupu, Perbatasan Karang Resik, Jalana Raya Cikoneng – Sindangkasih, Pasar, Terminal Sindangkasih, Pemukiman warga Desa Sukaraja dan Desa Sukamanah,” kata AKP Samuji.
Selain itu, silaturahmi tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi meuwjudkan Harkamtinmas dan Kamseltibcar Lantas yang mantap. Terutama di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar,” ucapnya menambahkan.
Adapun beberapa himbauan yang disampaikan, diantaranya terkait kewaspadaan memasuki musim penghujan, serta menjaga keselamatan dan kesehatan serta keamanan individu dan keluarga. Tak hanya itu, kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas juga diingatkan guna mencegah niat pelaku yang muncul akibat kelalaian individu itu sendiri.
“Kami mengajak agar tetap menjaga kebersamaan dan meningkatkan silaturahmi. Apabila ada indikasi atau hal yang mencurigakan segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa, maupun langsung lapor ke Kantor Kepolisian terdekat,” katanya
Yat