Kabar Polisi

Belasan Calon Pengantin di Garut Tertipu WO, Pelaku Kabur Bawa Ratusan Juta

28
×

Belasan Calon Pengantin di Garut Tertipu WO, Pelaku Kabur Bawa Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Momen sakral pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi mimpi buruk bagi belasan pasangan di Kabupaten Garut. Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pengelola Wedding Organizer (WO) berinisial AM. Hingga Rabu (14/1/2026), Polres Garut tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kini menghilang.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah keluarga korban mendatangi Mapolres Garut. Total tercatat ada 19 calon pengantin yang diduga masuk dalam jeratan modus penipuan AM, dengan kerugian kolektif yang diprediksi mencapai angka yang fantastis.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku menjanjikan paket pernikahan lengkap namun tidak menyalurkan dana konsumen kepada para vendor (katering, dekorasi, hingga dokumentasi).

Salah satu korban berinisial MSG melaporkan kerugian sebesar Rp72.250.000. Meski korban telah melunasi pembayaran kepada WO, pihak vendor justru menagih ulang karena belum menerima bayaran sepeser pun dari pelaku AM.

“Akibatnya, demi kelangsungan acara resepsi, korban terpaksa mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri untuk membayar kembali para vendor. Jika tidak, acara terancam batal total,” ujar AKP Joko Prihatin.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, berikut adalah rincian fakta lapangan:

  • Total Terdata: 19 pasangan calon pengantin.

  • Laporan Resmi: 3 korban telah melapor (kerugian mencapai Rp160 juta).

  • Status Korban: 3 pasangan sudah melewati jadwal resepsi dengan biaya tambahan darurat, sementara 16 lainnya masih menunggu jadwal pelaksanaan.

  • Status Terduga Pelaku: Berinisial AM, saat ini melarikan diri dan mematikan semua saluran komunikasi.

Polres Garut kini sedang melakukan pendalaman intensif untuk melacak keberadaan AM. AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada 16 calon pengantin lainnya atau masyarakat yang merasa pernah menggunakan jasa WO ini dan dirugikan, untuk segera melapor ke Polres Garut. Informasi dari para korban sangat penting untuk melengkapi berkas penyelidikan dan mempercepat penangkapan pelaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dan melakukan pengecekan rekam jejak secara mendalam sebelum menggunakan jasa Wedding Organizer guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

(Risa)