Garut, korankabarnusantara.co.idv – Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan car free night di pusat perkotaan Garut pada Minggu (30/03/2025) sore hingga malam hari nanti. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar pusat kota, seiring dengan kegiatan takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa pada hari Minggu yang bertepatan dengan momen takbiran, akan ada kegiatan khusus di pusat perkotaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. “Untuk malam takbiran, Polres Garut bersama Forkopimda akan melaksanakan kegiatan di pusat kota. Akan ada car free night,” ujar Kasat Lantas.
Car free night ini akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan jarak sekitar 1 kilometer, membentang dari kawasan Simpang Tiga Apotek Sari hingga Perempatan Toserba Asia. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkaran perkotaan, kecuali kendaraan logistik, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Car free night akan dimulai pada pukul 18.00 WIB dan diharapkan seluruh aktivitas masyarakat di lokasi car free night bisa selesai pada Senin (31/03/2025) pukul 01.00 WIB dini hari.
Untuk mendukung kelancaran acara, Polres Garut akan melakukan penyekatan di dua zona, yakni penyekatan luar dan penyekatan dalam.
Penyekatan luar meliputi:
- Simpang Lima
- Bundaran Leuwidaun
- Pertigaan Guntur-Tegal Kurdi
- Perempatan Sukaregang
- Bundaran Suci
- Perempatan Haji Ate
- Pertigaan Sirah Situ
- Perempatan Sukadana
Penyekatan dalam terletak di:
- Pertigaan Apotek Sari
- Pertigaan Jalan Padjajaran
- Perempatan Maktal
- Pertigaan Jalan Papandayan
- Pertigaan Jalan Muhammadiyah
- Perempatan Surabi
- Pertigaan Gedung Jangkung
- Pertigaan Gunung Putri
- Perempatan Asia
- Pertigaan Klenteng
- Pertigaan Pasar Baru
- Pertigaan Jalan Mandalagiri
- Bundaran Suci
- Simpang Empat Jalan Pramuka
- Pertigaan Haji Yaya
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan car free night, pemerintah menyediakan lokasi parkir di lima titik, yaitu di Jalan Cimanuk hingga Pertigaan Haji Yaya, Mall Garut, Intan Business Center, Jalan Ciwalen, dan Jalan Bratayudha.
Dengan adanya pengaturan rute dan penyekatan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kegiatan malam takbiran dengan nyaman dan aman, serta menghindari kemacetan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
(Risa)