Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya mencegah keterlibatan anggotanya dalam praktik judi online, Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar razia ponsel mendadak terhadap personelnya. Razia yang dilakukan usai apel pagi di halaman Mapolsek Majalengka Kota pada Rabu (6/11/2024) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., didampingi oleh Kanit Propam, Aipda Dadan Herdiana, S.H.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi maraknya praktik judi online yang berpotensi melibatkan anggota kepolisian. “Kami secara berkala melakukan razia mendadak sebagai upaya untuk mencegah penyebaran praktik judi online, termasuk di lingkungan Polri. Razia ini dilakukan secara acak untuk memastikan anggota tetap berada dalam kedisiplinan yang tinggi dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari.
Selain pemeriksaan ponsel, razia tersebut juga meliputi pengecekan atribut, sikap tampang anggota, kelengkapan administrasi pribadi, serta tes urine. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polsek Majalengka Kota tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online, yang bisa merusak citra dan integritas Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota menjaga komitmen dan disiplin dalam menjalankan tugas, serta tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Termasuk judi online, yang sangat merugikan dan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tambah Kanit Propam, Aipda Dadan Herdiana.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, juga menegaskan pentingnya upaya tersebut untuk menjaga integritas institusi Polri. “Melalui razia mendadak ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh anggota maupun oleh pihak lain yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kapolres.
Razia semacam ini diharapkan dapat menekan risiko keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di Polsek Majalengka Kota. Upaya tersebut juga menjadi langkah nyata untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam tubuh Polri.
(Nuhman)