Kabar Polisi

Anggota Polsek Tarogong Kaler Rawat Dua Anak yang Ditinggal Bapak Masuk Penjara

36
×

Anggota Polsek Tarogong Kaler Rawat Dua Anak yang Ditinggal Bapak Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Dalam upaya mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan terlantas, anggota Polsek Tarogong Kaler, Bripka Yanto, menunjukkan sisi humanis dengan merawat dua anak yang terlantar.

Bripka Yanto merawat dua anak dhuafa secara sukarela. Uniknya, Yanto bahkan merawat dua bocah yang merupakan anak dari pelaku kejahatan yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh jajarannya.

Kisah Bripka Yanto dalam merawat anak pelaku kejahatan ini bermula ketika Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengajak puluhan anak yatim dan dhuafa berburu baju lebaran di Pengkolan, pusat perkotaan Garut, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Di momen tersebut, ada dua anak dhuafa bernama Annisa Daniati (4) dan Linda Mariyam (7) yang tampak sangat energik. Hal ini ternyata bukan tanpa alasan, sebab, ini adalah pertama kalinya Nisa dan Linda berbelanja baju lebaran.

Keduanya menarik perhatian Kapolres Garut, hingga Fajar sendiri yang mengantar mereka memilih baju lebaran idamannya.

Saat ditanya oleh Kapolres, ternyata Annisa dan Linda tidak datang diantar perwakilan keluarga seperti anak-anak lainnya, melainkan diantar oleh Bripka Yanto.

Ketika Kapolres Garut bertanya kemana orang tuanya, Bripka Yanto menjawab bahwa kedua anak perempuan itu ayahnya, Sdr. AS (43), terjerat kasus hukum karena menggelapkan motor operasional di kantornya, sementara ibunya sakit stroke dan tidak bisa mengurus kedua anaknya.

Kisah ini bermula pada Oktober 2024. AS yang bekerja sebagai tukang antar galon di salah satu depot air minum di Cipanas, Tarogong Kaler, gelap mata dan nekat mencuri sepeda motor milik kantornya, kemudian menjualnya.

Pihak pemilik usaha melaporkan aksi kejahatan AS kepada polisi, dan kasusnya kemudian ditangani oleh Polsek Tarogong Kaler. Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap AS.

AS mengaku mencuri sepeda motor milik kantor untuk biaya pengobatan istrinya yang sakit. Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk berobat, sementara kondisi ekonominya semakin sulit.

Bripka Yanto, yang saat itu sedang bertugas, merasa sangat kasihan melihat keadaan anak-anak AS. Ia kemudian berinisiatif menggali informasi lebih lanjut dan mengetahui bahwa AS memang sedang dilanda kesulitan. Yanto tergerak hatinya dan berusaha mencari solusi untuk merawat anak-anak tersebut.

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, menjelaskan bahwa setelah mendengar pengakuan AS, pihaknya tidak langsung percaya. Mereka melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan bahwa kondisi keluarga AS memang sangat memprihatinkan.

Meskipun upaya penyelesaian secara restoratif justice sempat dicoba, pihak pelapor menolak untuk berdamai dan kasus tetap berlanjut. Dengan berat hati, polisi harus memproses hukum AS sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, di tengah proses hukum, Bripka Yanto memutuskan untuk mengadopsi kedua anak AS, Annisa dan Linda, untuk diberi perawatan yang lebih baik. Keduanya kemudian tinggal bersama Yanto di rumahnya di kawasan Tarogong Kaler, bersama istri dan tiga anak kandungnya.

“Alhamdulillah, istri dan anak-anak saya menerima mereka dengan tangan terbuka. Kami merasa kasihan karena mereka tidak ada yang mengurus,” kata Yanto.

Setelah tinggal bersama Yanto, Linda dan Nisa dalam keadaan sangat tidak terawat. Mereka sebelumnya tinggal di jalanan tanpa perlindungan, karena AS dipenjara dan ibunya sakit parah.

“Nisa saat ini tinggal bersama saya di rumah. Sementara Linda, karena sekolah, saya titipkan di rumah saudaranya di Cikajang, namun untuk sekolah dan jajan, saya yang tanggung,” jelas Yanto.

Selain merawat Nisa dan Linda, Yanto juga memiliki anak asuh lain bernama Rizki, seorang anak yatim piatu yang kini tinggal bersama buyutnya yang berusia lebih dari 90 tahun.

“Mudah-mudahan ini menjadi amal baik bagi saya, keluarga, dan institusi. Saya tidak memiliki niat apa-apa, hanya ingin berbuat baik bagi masyarakat,” ungkap Yanto yang lulus polisi dari jalur Tamtama tahun 2000.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan kebanggaannya terhadap tindakan Bripka Yanto.

“Bripka Yanto adalah sosok Bhayangkara sejati, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pengayom dan menghadirkan solusi bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi tindakan beliau,” pungkas Kapolres Garut saat dihubungi media pada Minggu (23/3/2025).

(Risa)