Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga pada waktu rawan, Polsek Palasah Polres Majalengka melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Palasah pada Sabtu malam (31/1/2026).
Kegiatan ini merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kriminalitas jalanan dan penyakit masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H., menegaskan bahwa KRYD adalah instrumen utama dalam menjaga ketertiban umum melalui pendekatan preventif yang konsisten.
“Pelaksanaan Apel KRYD ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan personel. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polasah,” ujar AKP Yuda Irawan.
Setelah pelaksanaan apel, personel langsung dikerahkan untuk melakukan patroli bergerak (mobile) dengan sasaran:
-
Titik Rawan Kriminalitas: Area minim penerangan dan lokasi rawan tindak C3 (Curat, Curas, Curanmor).
-
Lokasi Keramaian: Memantau aktivitas masyarakat guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan kericuhan atau balap liar.
-
Dialogis Masyarakat: Menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara terukur dan berkelanjutan, Polsek Palasah berkomitmen untuk terus menghadirkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin masyarakat dapat beristirahat dengan tenang.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Palasah terpantau dalam keadaan terkendali tanpa ada kejadian menonjol yang dilaporkan.
(Nuhman)













