Kabar Polisi

Resahkan Warga, Sat Samapta Polres Garut Amankan Lima Juru Parkir Liar di Pusat Kota

71
×

Resahkan Warga, Sat Samapta Polres Garut Amankan Lima Juru Parkir Liar di Pusat Kota

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Satuan Samapta Polres Garut mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan mengamankan lima orang juru parkir liar. Kelima orang tersebut kerap beroperasi dan diduga melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan Bundaran Suci, Garut, Rabu (10-12-2025).

Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan keluhan dari warga. Keberadaan juru parkir liar tidak hanya meresahkan dan merugikan pengendara, tetapi juga dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi memicu tindakan kriminal.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya menciptakan suasana aman dan tertib di kawasan pusat kota.

“Kami menerima laporan serta keluhan dari warga terkait keberadaan juru parkir liar di beberapa titik pusat kota. Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan patroli dan mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas perparkiran ilegal,” ujar AKP Ardiyanto.

Para juru parkir liar yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Garut untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan monitoring di lokasi-lokasi rawan pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan tindakan serupa jika kembali ditemukan di lapangan, demi terciptanya kenyamanan bersama di wilayah Garut Kota.

(Risa)