Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., memimpin apel pagi sekaligus memberikan sosialisasi penting terkait larangan gaya hidup hedonis bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Majalengka pada Senin (08/12/2025).
Dalam arahannya, Kompol Asep Agustoni secara tegas melarang setiap PNPP, termasuk anggota keluarga, untuk menampilkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial. Perilaku ini dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Sebagai bagian dari institusi Polri, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra dan integritas organisasi. Gaya hidup mewah yang dipertontonkan, apalagi di media sosial, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mencederai kepercayaan publik,” tegas Wakapolres.
Selain itu, ia juga mengingatkan personel agar tidak bergabung dalam kelompok atau komunitas yang dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat. Kompol Asep menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh teladan dalam bersikap sederhana, disiplin, serta menjaga marwah institusi.
Arahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh personel Polres Majalengka dalam menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika Polri.
(Nuhman)













