Majalengka, korankabarnusantara.co.id – Polres Majalengka melalui Kasubsi PIDM Sie Humas, Ipda Dony Arivanto, memimpin apel fungsi dan memberikan sosialisasi penting mengenai larangan gaya hidup hedonis kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polres Majalengka, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, Ipda Dony Arivanto menekankan agar PNPP beserta keluarganya tidak menampilkan gaya hidup mewah atau bergabung dengan kelompok yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Sebagai bagian dari institusi Polri, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra dan integritas organisasi. Gaya hidup mewah yang dipertontonkan, apalagi di media sosial, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mencederai kepercayaan publik,” tegas Ipda Dony Arivanto.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan internal Polri yang bertujuan memperkuat budaya hidup sederhana, menanamkan nilai-nilai etika, dan profesionalisme. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar setiap personel dapat menjalankan tugas dengan baik.
Ipda Dony Arivanto menambahkan, pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berimplikasi pada sanksi etik maupun disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Apel ini diharapkan membuat seluruh PNPP Polres Majalengka semakin bijak dalam bersikap dan bertindak, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.
(Nuhman)













