Pangandaran, korankabarnusantara.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam kawasan Kampung Turis, Pamugaran, Kecamatan Pangandaran. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar Polda Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 22 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban adalah pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, yang saat itu sedang menikmati hiburan malam bersama istri dan teman-temannya. Ketegangan bermula saat terjadi keributan di dekat panggung DJ, memicu tindakan pengamanan oleh pihak keamanan kafe.
Korban yang mencoba membantu temannya justru turut diamankan ke luar kafe. Saat berada di luar, ia tiba-tiba dipukul pada pelipis kanan oleh seorang pria berbaju putih atau abu-abu. Saat korban mencoba mundur, ia kembali dipukul oleh pria lain berbaju biru hingga terjatuh.
Korban sempat dibawa ke dapur kafe untuk pertolongan pertama, lalu dilarikan ke RSUD Pandega untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Pangandaran.
Berdasarkan penyelidikan, Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (54) dan RRP (21), keduanya warga Kecamatan Pangandaran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin, dan satu buah flashdisk yang diduga berisi rekaman insiden.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tanggal 13 Maret 2025. Penyidik masih terus menggali keterangan saksi serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya 2025 difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, penganiayaan, dan tindak kekerasan demi menciptakan suasana yang aman bagi warga dan wisatawan.
(Sarman)













