Kabar Polisi

Respon Cepat Polres Garut Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras One Med di Pemukiman

404
×

Respon Cepat Polres Garut Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras One Med di Pemukiman

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut, jajaran Polres Garut melalui Polsek Garut Kota melakukan penindakan terhadap dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis One Med di wilayah permukiman warga, Rabu (7/5/2025).

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., bersama sejumlah personel Polsek. Tim bergerak ke lokasi yang berada di Jl. Mandalagiri, Kampung Pangampaan RW 06, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada pukul 10.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan tersebut dan langsung mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DH (44), yang diketahui bekerja sebagai satpam dan berdomisili di Kampung Pangampaan.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menyita satu dus miras One Med berisi 20 botol serta satu pak hemaviton. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Polsek Garut Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Garut Kota.

AKP Zainuri menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Risa)