Kabar Polisi

Respon Cepat Polisi, Pelaku Pengrusakan Rumah Warga dengan Golok Berhasil Diamankan

386
×

Respon Cepat Polisi, Pelaku Pengrusakan Rumah Warga dengan Golok Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Garut, korankabarnusantara.co.id – Jajaran Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, setelah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga dengan menggunakan sebilah golok, Selasa siang (6/5/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban, Iin Badruzaman, yang beralamat di Kampung Albiso, Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan saksi, pelaku tiba-tiba merusak kaca jendela depan serta jendela kamar rumah korban. Ia juga sempat mengayunkan golok ke arah punggung korban, namun hanya menyebabkan luka lecet.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera melerai aksi pelaku. Berkat respons cepat dari masyarakat dan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa eskalasi lebih lanjut.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, membenarkan peristiwa tersebut. “Petugas kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan, pelaku diduga melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok tanpa gagang, pisau dapur, dan pecahan kaca jendela.

Atas perbuatannya, MH alias AA dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses interogasi di Polsek Singajaya untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif berkat sinergi antara kepolisian dan warga setempat.

(Risa)