Hukum & Kriminal

301 Kepala Kampung Diduga Dimintai Setoran, Dugaan Pungli Dana Desa Menguak di Lampung Tengah

2
×

301 Kepala Kampung Diduga Dimintai Setoran, Dugaan Pungli Dana Desa Menguak di Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
301 Kepala Kampung Diduga Dimintai Setoran, Dugaan Pungli Dana Desa Menguak di Lampung Tengah

Lampung Tengah, korankabarnusantara.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta sejumlah camat di Kabupaten Lampung Tengah mulai menjadi sorotan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan, ratusan kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah diduga dimintai setoran dengan nominal mencapai jutaan rupiah per kepala kampung. Jika dugaan tersebut benar terjadi dan melibatkan seluruh 301 kepala kampung, maka jumlah uang yang beredar diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya itu, pengelolaan Dana Desa juga disebut-sebut menjadi sasaran berbagai modus yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

Sorotan juga mengarah kepada Kepala DPMK Lampung Tengah berinisial F. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan intervensi terhadap kepala kampung melalui pihak kecamatan terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Bahkan, muncul dugaan adanya kegiatan yang dititipkan kepada pemerintah kampung untuk direalisasikan dan dipertanggungjawabkan menggunakan Dana Desa, Kegiatan tersebut diduga tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Dusun (Musdus) sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Sejumlah kepala kampung dikabarkan berada dalam posisi sulit. Mereka disebut merasa tertekan dan khawatir terhadap konsekuensi jabatan apabila menolak arahan dari oknum pejabat tertentu. Akibatnya, kegiatan yang dipersoalkan tersebut tetap direalisasikan meskipun dinilai bertentangan dengan aspirasi masyarakat.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Forum Redaksi #KawanAksi, Daeng All, menyampaikan kecamannya terhadap dugaan praktik yang dinilai menggerogoti Dana Desa.

“Saya mengecam keras apabila benar ada oknum pejabat yang menjadikan Dana Desa sebagai ladang kepentingan pribadi. Jika aparat penegak hukum tidak membuka mata, maka berbagai bukti yang dimiliki pihak-pihak terkait suatu saat bisa sampai ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi,” tegas Daeng All, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi objek dugaan pungutan yang merugikan rakyat.
Ia juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap dugaan yang telah lama menjadi perbincangan publik tersebut. Harapan agar dilakukan evaluasi dan mutasi terhadap pejabat yang dianggap bermasalah hingga kini dinilai belum terealisasi.

“Kami berharap pimpinan daerah bersikap tegas. Jika ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan, maka harus dimulai dari keberanian membersihkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMK Kabupaten Lampung Tengah maupun pihak kecamatan yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait. (Sumber : KawanAksi, Fored dan Team)